Hubungan menghidupi terjadi pada air ke kayu,
kayu ke api, api ke tanah, tanah ke logam, dan logam ke air kembali.
Hubungan menghidupi ini dikenal sebagai HUBUNGAN IBU-ANAK, yaitu unsur yang menghidupi
sebagai ibu dan unsur yang dihidupi sebagai anak.
Hubungan membatasi terjadi antara kayu ke tanah,
tanah ke air, air ke api, api ke logam dan logam ke kayu. Unsur yang berfungsi membatasi disebut sebagai
PEMBATAS, sedangkan unsur yang dibatasi dikenal sebagai YANG DIBATASI.
Apabila terjadi suatu ekses atau defisiensi pada salah satu unsur, maka hal itu akan menyebabkan terjadinya hubungan pembentukan
dan pembatasan yang bersifat patologis yang dsebut penindasan dan penghinaan, serta dapat juga menimbulkan gangguan hubungan ibu-anak.
Hubungan penindasan
terjadi jika unsur yang dibatasi menjadi defisien atau unsur pembatas menjadi ekses.
Keadaan penindasan ini merupakan keadaan patologis .
Hubungan penghinaan
terjadi pada hubungan yang terbalik pada pembatasan. Contoh : Dalam keadaan normal kayu membatasi tanah,
tetapi dalam keadaan patologis tanah berbalik menghina kayu akibat defisiensi kayu atau ekses tanah.
Prinsip :
Dalam keadaan patologis : Unsur ekses akan menindas unsur yang dibatasi dan menghina unsur yang membatasi.
Unsur defisien akan ditindas oleh unsur yang membatasi dan akan dihina oleh unsur yang dibatasi.
Dalam keadaan normal, ibu mempengaruhi anak. Sebaliknya dalam keadaan patologis, maka anak dapat mempengaruhi ibu.
Sebagai contoh: Dalam keadaan normal air membentuk kayu, tetapi dalam keadaan patologis dapat terjadi air
kayu mempengaruhi air.
|